Negara yang memiliki ekonomi yang lebih maju daripada negara berkembang lainnya, namun tidak sepenuhnya menampakkan tanda-tanda negara maju dikelompokkan dalam istilah negara industri baru.[4][5][6][7]
Definisi
Kofi Annan, mantan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, menetapkan negara berkembang sebagai "negara yang memperbolehkan seluruh warga negaranya menikmati hidup yang bebas dan sehat dalam lingkungan yang aman."[8] Namun menurut Divisi Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa:- Tidak ada konvensi resmi untuk penetapan negara atau wilayah "maju" dan "berkembang" dalam sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa.[3]
- Penetapan "maju" dan "berkembang" hanya ditujukan untuk kemudahan statistik dan tidak mengekspresikan penilaian terhadap tahap-tahap yang telah dicapai suatu negara atau wilayah dalam proses pembangunannya.[9]
- Dalam kenyataannya, Jepang di Asia, Kanada dan Amerika Serikat di Amerika Utara, Australia dan Selandia Baru di Oseania, dan Eropa dianggap sebagai wilayah atau kawasan "maju". Dalam statistik perdagangan internasional, Persatuan Bea Cukai Afrika Bagian Selatan juga dianggap sebagai kawasan maju dan Israel sebagai negara maju; negara yang muncul dari bekas Yugoslavia dianggap sebagai negara berkembang; dan negara-negara di Eropa Timur dan Persemakmuran Negara-Negara Merdeka (kode 172) di Eropa tidak termasuk dalam wilayah maju ataupun berkembang.[3]
Di sisi lain, menurut klasifikasi IMF sebelum April 2004, seluruh negara Eropa Timur (kecuali negara Eropa Tengah yang masih tergabung dalam "Eastern Europe Group" di PBB) juga bekas negara Uni Soviet (USSR) di Asia Tengah (Kazakhstan, Uzbekistan, Kyrgyzstan, Tajikistan dan Turkmenistan) dan Mongolia tidak dimasukkan dalam kawasan maju atau berkembang, namun disebut sebagai "negara transisi", mereka sekarang lebih dikenal (dalam laporan internasional) sebagai "negara berkembang".
IMF menggunakan sistem klasifikasi fleksibel yang memperhitungkan "(1) tingkat pendapatan per kapita, (2) diversifikasi ekspor sehingga eksportir minyak yang memiliki PDB per kapita tinggi tidak akan masuk dalam klasifikasi maju karena 70% barang ekspornya berupa minyak, dan (3) tingkat integrasinya ke dalam sistem keuangan global."[14]
Bank Dunia mengelompokkan negara-negara di dunia ke dalam empat kelompok pendapatan. Kelompok ini diatur setiap tahun pada tanggal 1 Juli. Ekonomi yang terbagi menurut pendapatan nasional per kapita 2008 menggunakan tingkatan pendapatan berikut:[15]
- Negara pendapatan rendah memiliki PN per kapita US$975 atau kurang.
- Negara pendapatan menengah bawah memiliki PN per kapita antara US$976 dan US$3.855.
- Negara pendapatan menengah atas memiliki PN per kapita antara US$3.856 dan US$11.905.
- Negara pendapatan tinggi memiliki PN per kapita lebih dari US$11.906.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar