Pemerintah pusat sekarang memasukkan kompleks Situs Ratu Boko ke dalam otorita khusus, bersama-sama dengan pengelolaan Candi Borobudur dan Candi Prambanan ke dalam satu BUMN yang bernama PT Taman Wisata Candi, setelah kedua candi terakhir ini dimasukkan dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO.
Sebagai konsekuensinya, Situs Ratu Boko ditata ulang pada beberapa
tempat untuk dapat dijadikan tempat pendidikan dan kegiatan budaya.
Terdapat bangunan tambahan di muka gapura, yaitu restoran dan ruang
terbuka (Plaza Andrawina) yang dapat dipakai untuk kegiatan pertemun
dengan kapasitas sekitar 500 orang, dengan vista ke arah utara
(kecamatan Prambanan dan Gunung Merapi). Selain itu, pengelola menyediakan tempat perkemahan dan trekking, paket edukatif arkeologi, serta pemandu wisata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar