Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan
(kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan
(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or
service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi).[butuh rujukan]
Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan
moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi
dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang
oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal
(perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan
infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation)
terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya
dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan
yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya
volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan
terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi
meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam
permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment
dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas
dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga
disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank
sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank
sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri
keuangan.
Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation)
terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya
kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan
yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran
distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata
permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya
hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai
keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala
distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat
berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik,
perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk
menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga
memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga
hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini
faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal, yaitu : kenaikan
harga, misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji, misalnya kenaikan
gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga
barang-barang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar