Rabu, 18 Februari 2015

PENGERTIAN KERJA SAMA INTERNASIONAL

Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.

Fungsi

  1. Memperlancar hubungan ekonomi baik dalam bentuk pertukaran hasil produksi dan faktor-faktor produksi serta memperlancar sistem pembayaran antarnegara.
  2. Menciptakan kerja sama secara timbal balik antarnegara melalui perjanjian ataupun melalui badan/organisasi internasional dan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar