Kerja sama internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan
oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara di dunia. Kerja
sama internasional, yang meliputi kerja sama di bidang politik, sosial,
pertahanan keamanan, kebudayaan, dan ekonomi, berpedoman pada politik
luar negeri masing-masing.
Fungsi
- Memperlancar hubungan ekonomi baik dalam bentuk pertukaran hasil
produksi dan faktor-faktor produksi serta memperlancar sistem pembayaran
antarnegara.
- Menciptakan kerja sama secara timbal balik antarnegara melalui
perjanjian ataupun melalui badan/organisasi internasional dan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar