Rabu, 18 Februari 2015

DEVALUASI

Devaluasi adalah menurunnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi, biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah devaluasi lebih sering dikaitkan dengan menurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. Devaluasi juga merujuk kepada kebijakan pemerintah.

Devaluasi di Indonesia

Walaupun Soeharto selalu berpidato soal tidak ada devaluasi, tapi sepanjang pemerintahannya telah terjadi 4 kali devaluasi.

21 Agustus 1971

Masa pemerintahan Presiden Suharto (Orde Baru) melalui Menkeu Ali Wardhana. Amerika Serikat pada 15 Agustus 1971 harus menghentikan pertukaran dolar dengan emas. Presiden Richard Nixon cemas dengan terkurasnya cadangan emas AS jika dollar dibolehkan terus ditukar emas, sedang nilai waktu itu US$34,00 sudah bisa membeli 1 onz emas. Soeharto tidak bisa mengelak dari dampak gebrakan Nixon dan Indonesia mendevaluasi Rupiah pada 21 Agustus 1971 dari Rp378,00 menjadi Rp415,00 per 1 US$.

15 November 1978

Masa Pemerintahan Presiden Suharto melalui Menkeu Ali Wardhana. Walaupun Indonesia mendapat rezeki kenaikan harga minyak akibat Perang Arab - Israel 1973, tetapi Pertamina justru nyaris bangkrut dengan utang US$10 miliar dan Ibnu Sutowo mengundurkan diri sebagai dirut pada 1976. Tetap tidak bisa dihindari devaluasi kedua oleh Soeharto pada 15 November 1978 dari Rp415,00 menjadi Rp625,00 per 1 US$.

30 Maret 1983

Masa Pemerintahan Presiden Suharto melalui Menkeu Radius Prawiro. Pada saat itu Menkeu Radius Prawiro mendevaluasi rupiah 48%, jadi hampir sama dengan menggunting nilai separuh. Kurs 1 dolar AS naik dari Rp702,50 menjadi Rp970,00.

12 September 1986

Masa Pemerintahan Presiden Suharto melalui Menkeu Radius Prawiro. Pada 12 September 1986 Radius Prawiro kembali mendevaluasi rupiah sebesar 47%, dari Rp1.134,00 ke Rp1.664,00 per 1 dolar AS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar