Bank (pengucapan bahasa Indonesia: [bang])
adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan
kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan
menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.[1] Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang [2]. Sedangkan menurut undang-undang perbankan[3]
bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.[4]
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.[5] Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan[5].
Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka
tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar
untuk simpanan deposan.[5]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar