Rabu, 18 Februari 2015

Dinamika/Peristiwa Politik & Ekonomi Pasca Pengakuan Kedaulatan

1.) Negara RIS berdiri & ditandatangani pada tanggal 27 Desember 1949 yaitu pada saat pengakuan kedaulatan.
2.) Negara RIS dengan konstitusi RIS dan bentuk negaranya federal (negara bagian).
3.) Negara federal tersebut meliputi Sumatra Timur, Sumatra Selatan, Pasundan (Jawa Barat), Jawa Timur, Madura, NTT & RI.
4.) Tujuan membentuk negara federal Belanda tetap dapat mengendalikan.
5.) 19 Mei 1950, RIS mengadakan konferensi dalam rangka kesepakatan kembali ke NKRI yang diwakili NIT dan NST (Negara Sumatra Timur) menghasili piagam persetujuan.
Isi piagam :
-Kesediaan bersama untuk membentuk negara kesatuan yang berdasarkan proklamasi kemerdekaan.
-Penyempurnaan konstitusi RIS dengan memasukkan bagian-bagian penting dari UUD 45.
6.) Pada masa pemerintahan RIS, sistem demokrasi yang berlaku adalah liberal dengan sistem kabinet parlementer (dipimpin oleh perdana menteri).
7.) Karena bentuk negara RIS dipimpin oleh presiden dan parlementer oleh perdana menteri mengakibatkan kehidupan politik itu sangat tidak stabil.

Kondisi Politik Pasca Pengakuan Kedaulatan

1.) Ketidakstabilan kehidupan politik.
2.) Sering terjadinya pergantian kabinet.

Kondisi Ekonomi Pasca Pengakuan Kedaulatan

1.) Inflasi (kenaikan harga) yang tinggi.
2.) Rusaknya infrastruktur (sarana prasarana)
3.) Hutang negara meningkat.
4.) Defisit anggaran.
5.) Rendahnya investasi (penanaman modal) terutama investasi asing.

Kabinet-Kabinet Yang Pernah Menduduki Jabatan

1.) Kabinet Natsir (September 1950 - Maret 1951)
-Dari partai Masyumi.
-Kabinet ini bubar karena tidak dapat melaksanakan perundingan masalah Irian Barat.
-DPRD yang dibentuk hanya menguntungkan partainya.

2.) Kabinet Sukiman (April 1951 - Februari 1952)
-Dari partai Masyumi.
-Dituduh terlalu condong terhadap Amerika Serikat, karena mengadakan kerjasama bidang ekonomi & militer.

3.) Kabinet Wilopo (April 1952 - Juni 1953)
-Dari PNI.
-Banyak timbul gerakan separatis (kelompok yang menentang pemerintah) yang disebabkan karena adanya ketidakstabilan alokasi dana antara pusat dengan daerah.
-Karena adanya peristiwa Tanjung Morawa, yaitu peristiwa antara polisi dengan para petani (masalah tanah milik negara).

4.) Kabinet Ali Sastroamidjojo I (Juli 1953 - Juli 1955)
-Karena PNI.
-Berhasil mengadakan Konferensi Asia Afrika di Bandung.
-Kabinet Ali mundur karena mengangkat pimpinan TNI AD tidak melalui prosedur.

5.) Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955 - Maret 1956)
-Dari partai Masyumi.
-Menyelenggarakn pemilu pertama (tahun 1955).
-Sering melakukan mutasi di beberapa kementrian.

6.) Kabinet Ali Sastroamidjojo II (Maret 1956 - Maret 1957)
-Dari PNI (Partai Nasional Indonesia).
-Membuat program REPELITA (rencana pembangunan 5 tahun), yaitu perjuangan jangka panjang tentang pengembalian Irian Barat.
-Munculnya Anti Cina.

7.) Kabinet Djuanda (Maret 1957 - Juli 1959)
-Independen (tidak dari partai politik).
-Dikenal dengan Zaken Kabinet, yaitu masa pemerintahan dimana pemilihan para menteri disesuaikan dengan keahliannya.
-Melanjutkan perjuangan kembalinya Irian Barat.
-Menetapkan Deklarasi Djuanda, menetapkan luas perairan Indonesia yaitu 12 mil dari titik terluar pulau Indonesia.


Dekrit Presiden


Pada masa sistem demokrasi liberal, mengakibatkan sering terjadinya kabinet sehingga kehidupan politik tidak stabil yaitu terjadi konflik antar daerah, antar politik maupun antar idiologi.
Sejak peristiwa dekrit presiden, demokrasi liberal diganti dengan terpimpin, artinya kekuasaan tertinggi di tangan presiden, sehingga cenderung otoriter. Maka dari itu terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap UUD 1945, contohnya :

1.) Presiden menetapkan MPRS ( Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara ), seharusnya melalui pemilu.
2.) Merubah DPR menjadi DPRGR ( Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong ).
3.) GBHN ( Garis-Garis Besar Haluan Negara ) ditetapkan oleh DPA ( Dewan Pertimbangan Agung ), seharusnya MPRS.
4.) Jabatan presiden seumur hidup ( seharusnya setiap 5 tahun sekali ).

Perbedaan DPR dengan DPRGR :

DPR : Dewan Perwakilan Rakyat yang anggotanya meliputi partai-partai yang memenangkan pemilu.
DPRGR : Dewan Perwakilan Rakyat yang anggotanya dari semua partai politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar